<br /> <br />KOMPAS.TV - Eksekusi tak juga diterapkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Terpidana Silfester Matutina justru mengajukan peninjauan kembali perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Lalu apa yang membuat jaksa tidak berani mengeksekusi Silfester? Dan bisakah seorang terdakwa yang belum menjalani pidananya bisa mengajukan PK? <br /> <br />Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv <br /> <br />#silfestermatutina #roysuryo #ijazahjokowi <br /> <br />Baca Juga Terpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla, Silfester Matutina Ajukan PK di PN Jakarta Selatan | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/611037/terpidana-kasus-fitnah-jusuf-kalla-silfester-matutina-ajukan-pk-di-pn-jakarta-selatan-sapa-malam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611048/full-roy-suryo-jokowi-mania-soal-silfester-ajukan-pk-ada-oknum-yang-hambat-kasus-silfester